Welcome to AFR insurance broker service consultant!
(021) 2962 - 2900 / 2286 - 5666 +62 878 - 6533 - 2932 afr.custservice@gmail.com

Konsultasi AFR

Kontak AFR

Email AFR

Asuransi Rekayasa - Dengan Premi Terjangkau

Bersama PT Asia Finance Risk Broker & Konsultan Asuransi

Konsultasi gratis | AFR Support | Bantuan Klaim

Jenis Asuransi
Nama Anda
Pilih Jenis Kelamin
Usia Anda
Nomer Telepon
Email Anda

Asuransi Rekayasa - Cover Semua Biaya #1 Indonesia 2021

Bersama PT Asia Finance Risk Broker & Konsultan Asuransi

Konsultasi gratis | AFR Support | Bantuan Klaim

Nama Anda
Pilih Jenis Kelamin
Usia Anda
Jenis Asuransi
Nomer Telepon
Email Anda

Asuransi Rekayasa Contractor’s Plant Pemasangan Peralatan Elektronik Machinery Background

Asuransi Rekayasa

Contractor All Risk
Peralatan Elektronik
Pemasangan
Machinary Breakdown
* Klik Pilih Asuransi

Asuransi
Contractors All Risks



Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)
Luas Jaminan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) termasuk:
• Kebakaran, Petir, Ledakan, KejatuhanPesawat dan Asap
• Kerusuhan, Pemogokan, PerbuatanJahat dan Huru Hara
• AnginTopan, Badai, Banjir dan Kerusakanakibat Air
• GempaBumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
• Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
• Perampokan dan Pencurian
• Kesalahan desain (faulty design) – optional
• Kesalahan atau kelalaian tenaga kerja (bad workmanship)
• Jaminan untuk Kecelakaan lainnya.

Polis Contractors’ All Risks (CAR) terdiridari 2 Section :

Section1 :Kerusakan Material (Material Damage)
Section2 :Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)

Section1 :Kerusakan Material (Material Damage)

Polis menjamin kerugian atau kerusakan fisik, yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal yang dikecualikan secara khusus, sehubungan dengan proses pembangunan atau konstruksi tersebut.
Objek Pertanggungan
Objek Pertanggungan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) dapat berupa:
• Contract Work – Kontrak Pekerjaan termasuk pekerjaan awal, bangunan sementara, material stocks dan biasanya sudah termasuk Pajak (PPn).
• Material atau bahan-bahan yang disediakan oleh principal atau pemilik.
• Alat-alat Berat atau mesin-mesin penunjang pekerjaan (Construction Plant and Equipment or Machinery)
• Biaya Pembersihan Puing (Clearance of Debris)

Jangka Waktu Pertanggungan

Polis Contractors’ All Risks (CAR) mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserah terimakan atau digunakan ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period)
Pengecualian
• Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
• Kesengajaan oleh Tertanggung
• Penghentian pekerjaan baik total atau parsial
• Gangguan usaha, termasuk penalti, kerugian karena keterlambatan
• Kesalahan desain (faulty design)
• Biaya penggantian atau perbaikan material/pengerjaan yang cacat(defective material and bad workmanship)
• Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
• Kerusakan elektrik atau mekanik pada peralatan konstruksi atau mesin-mesin
• Kerusakan pada kendaraan umum
• Kerusakan pada berkas, gambar atau catatan (files and drawings).

Section2 :Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)

Polis menjamin tangung jawab hukum terhadap Pihak Ketiga sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan atas cidera badan (bodily injury), kerusakan harta benda(property damage) dan biaya-biaya hukum (law costs and expenses).

Asuransi
Contractors All Risks



Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)
Luas Jaminan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) termasuk:
• Kebakaran, Petir, Ledakan, KejatuhanPesawat dan Asap
• Kerusuhan, Pemogokan, PerbuatanJahat dan Huru Hara
• AnginTopan, Badai, Banjir dan Kerusakanakibat Air
• GempaBumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
• Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
• Perampokan dan Pencurian
• Kesalahan desain (faulty design) – optional
• Kesalahan atau kelalaian tenaga kerja (bad workmanship)
• Jaminan untuk Kecelakaan lainnya.

Polis Contractors’ All Risks (CAR) terdiridari 2 Section :

Section1 :Kerusakan Material (Material Damage)
Section2 :Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)

Section1 :Kerusakan Material (Material Damage)

Polis menjamin kerugian atau kerusakan fisik, yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal yang dikecualikan secara khusus, sehubungan dengan proses pembangunan atau konstruksi tersebut.
Objek Pertanggungan
Objek Pertanggungan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) dapat berupa:
• Contract Work – Kontrak Pekerjaan termasuk pekerjaan awal, bangunan sementara, material stocks dan biasanya sudah termasuk Pajak (PPn).
• Material atau bahan-bahan yang disediakan oleh principal atau pemilik.
• Alat-alat Berat atau mesin-mesin penunjang pekerjaan (Construction Plant and Equipment or Machinery)
• Biaya Pembersihan Puing (Clearance of Debris)

Jangka Waktu Pertanggungan

Polis Contractors’ All Risks (CAR) mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserah terimakan atau digunakan ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period)
Pengecualian
• Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
• Kesengajaan oleh Tertanggung
• Penghentian pekerjaan baik total atau parsial
• Gangguan usaha, termasuk penalti, kerugian karena keterlambatan
• Kesalahan desain (faulty design)
• Biaya penggantian atau perbaikan material/pengerjaan yang cacat(defective material and bad workmanship)
• Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
• Kerusakan elektrik atau mekanik pada peralatan konstruksi atau mesin-mesin
• Kerusakan pada kendaraan umum
• Kerusakan pada berkas, gambar atau catatan (files and drawings).

Section2 :Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)

Polis menjamin tangung jawab hukum terhadap Pihak Ketiga sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan atas cidera badan (bodily injury), kerusakan harta benda(property damage) dan biaya-biaya hukum (law costs and expenses).

AFR Customer Care Center

Kami disini untuk membantu, menjawab, menyelesaikan kendala asuransi anda. Silakan hubungi kami jika anda memerlukan bantuan kami.

HOTLINE 24/7
AFR BROKER

KONTAK KAMI 24 jam 7 hari

+62 878-6533-2932

(Whatsapp - Telp - SMS)

Konsultasi Gratis

PELAYANAN
KLAIM ASURANSI

Mengalami kendala saat mengajukan klaim asuransi? Tenang, kami bantu sampai selesai!


Kontak Kami

LEGAL INSURANCE
BROKER

Kami adalah broker asuransi terpercaya yang telah berdiri selama 18 tahun sejak tahun 2003.


Tentang AFR Broker

AFR Customer Care Center

Kami disini untuk membantu, menjawab, menyelesaikan kendala asuransi anda. Silakan hubungi kami jika anda memerlukan bantuan kami.

HOTLINE 24/7
AFR BROKER

KONTAK KAMI 24 jam 7 hari

+62 878-6533-2932

(Whatsapp - Telp - SMS)


Konsultasi Gratis

PELAYANAN
KLAIM ASURANSI

Mengalami kendala saat mengajukan klaim asuransi? Tenang, kami bantu sampai selesai!

Kontak Kami

LEGAL INSURANCE
BROKER

Kami adalah broker asuransi terpercaya yang telah berdiri selama 18 tahun sejak tahun 2003.

Tentang AFR Broker

AFR Care Center

Butuh bantuan? Hubungi Customer Service Kami sekarang!

WhatsApp
Respon Cepat
Chat
Respon Cepat
Email
24/7
Aktivasi
1 x 24 jam
Telepon
Respon Cepat

Produk Asuransi Kami

Konsultasikan Produk Asuransi Terbaik Bersama AFR Broker & Konsultan

Produk Asuransi Kami

Konsultasikan Produk Asuransi Terbaik Bersama AFR Broker & Konsultan

Dapatkan updates, tips, saran, diskusi,
& konsultasi asuransi bersama AFR

Dapatkan updates, tips, saran, diskusi,
& konsultasi asuransi bersama AFR

Kantor Pusat AFR

Head Office

Jl. Raya Kalimalang Komplek Ruko Billy & Moon, Blok M-No. 2A Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur 13450.

Call Center

Office:
(021) 2962 - 2900 / 2286 - 5666

Whatsapp:
+62 878 - 6533 - 2932

E-mail

afr.custservice@gmail.com

PT.ASIA FINANCE RISK

Experienced Insurance
Broker & Consultant
since 2003
SOCIAL MEDIA

PT.ASIA FINANCE RISK

Experienced Insurance
Broker & Consultant
since 2003
Head Office

Jl. Raya Kalimalang Komplek Ruko
Billy & Moon, Blok M-No. 2A
Pondok Kelapa, Duren Sawit,
Jakarta Timur 13450.

Call Center

Office:
(021) 2962 - 2900 / 2286 - 5666

Whatsapp:
+62 878 - 6533 - 2932

E-mail

afr.custservice@gmail.com

*Semua logo adalah merek dagang terdaftar oleh
pemiliknya masing masing

afr.custservice@gmail.com

0878-6533-2932 (WA)

021-2962-2900

LEGAL
METODE PEMBAYARAN

*Semua logo adalah merek dagang terdaftar oleh
pemiliknya masing masing

PT Asia Finance Risk adalah pialang asuransi terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-176/KM.6/2003 dan anggota APPARINDO 088-2003. AFR berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan konsultasi bersama tim ahli asuransi AFR Broker dan melakukan verifikasi yang akan kami bantu sebelum melakukan keputusan finansial Anda.
Copyright © 2010-2021 PT Asia Finance Risk - Insurance broker service consultant. All rights reserved.